Jokowi: Basmi Tekstil Impor Ilegal


INILAHCOM, Jakarta - Upaya pemerintah dalam menyelamatkan industri tekstil tak hanya melalui deregulasi dan insentif. Pemberantasan produk tekstil impor ilegal juga dilakukan.

Kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diharapkan terus meningkatkan operasi produk tekstil impor ilegal. Langkah ini perlu dilakukan demi melindungi industri nasional.

"Barang selundupan ini kan merusak industri dalam negeri, karena barang seperti ini gampang dibuat di Indonesia. Ini harus dicegah," kata menkeu saat mendampingi Presiden Joko Widodo memantau hasil tangkapan empat kontainer tekstil ilegal di Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Menurut Bambang, upaya menggagalkan penyelundupan dilakukan karena ada indikasi barang tersebut akan disalurkan langsung kepada agen. Tujuannya bukan untuk kawasan berikat di Purwakarta, Jawa Barat.

"Sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, dua kontainer ini tidak ke Purwakarta. Satu ke Gudang Marunda, satu lagi ke Cikampek Palimanan. Karena mencurigakan, langsung ditangkap," kata Bambang.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapatkan informasi adanya empat kontainer yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan pada Jumat (2/10/2015). Setelah dilakukan analisa mendalam serta penelusuran, terkuak adanya penyalahgunaan peruntukan.

Empat kontainer ilegal tersebut berasal dari kawasan berikat PT KYH di Purwakarta, Jawa Barat. Dengan modus barang impor, barang tersebut dibongkar di luar kawasan berikat kemudian diangkut ke tempat lain untuk dijual tanpa membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor.

Barang impor yang diselundupkan dari Cina oleh tersangka AI itu, berupa kain sejumlah 3.519 roll atau 376 ribu yard, senilai 1.028.000 dolar AS. Secara keseluruhan, total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,21 miliar.

Tersangka diduga melanggar UU Kepabeanan Pasal 102 (huruf d) tentang penyelundupan dan Pasal 103 (huruf a) tentang pemalsuan. Tindak lanjut penangkapan tekstil impor ilegal ini telah ditingkatkan pada tahap penyidikan.

Kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tertentu yang ingin mendapatkan penangguhan pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor untuk mendorong ekspor, namun masih banyak oknum yang menyalahgunakan fasilitas itu.

Atas penangkapan ini, Presiden Jokowi memberikan apresiasi. Bahwa setiap usaha penyelundupan barang ilegal harus diberangus. Agar industri dalam negeri bisa dilindungi. Selama ini, produk tekstil impor ilegal dijual di pasaran dengan harga murah.

Akibatnya, produk tekstil dari industri dalam negeri tak laku karena harganya kalah bersaing dengan produk ilegal itu. Akibatnya omset terus menurun, industripun tak kuat dan akhirnya tutup.

"Saya telah perintahkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk back up penuh kepada Bea Cukai, sehingga barang seperti ini tidak ada yang lolos lagi. Karena, prakti ini merugikan negara dan merusak pasar domestik dan menyebabkan industri kita tidak bisa bersaing di pasar," papar Presiden Jokowi. [tar]



Read More : Jokowi: Basmi Tekstil Impor Ilegal.



0 komentar:

Posting Komentar